Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perlindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran pada Unit Usaha Air Bersih

  • M Dong Institut Islam Al Mujaddid Sabak
  • M Arif Musthofa Institut Islam Al Mujaddid Sabak
  • Nilfatri Nilfatri Institut Islam Al Mujaddid Sabak

Abstract

Perlindungan konsumen dalam sistem pembayaran menjadi krusial dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam layanan publik seperti penyediaan air bersih. Penelitian ini membahas perlindungan konsumen dalam konteks hukum Islam pada unit usaha air bersih Bumdes Karya Bersama di Desa Pematang Rahim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh penelitian yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumen terkait. Temuan menunjukkan bahwa konsumen seringkali dirugikan akibat keterlambatan pembayaran yang dikenai denda. Sistem pembayaran yang diterapkan Bumdes Karya Bersama secara umum sudah memenuhi standar perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang jelas dan jujur, serta memperlakukan konsumen secara non-diskriminatif. Dalam perspektif hukum Islam, perlindungan konsumen dalam sistem pembayaran pada unit usaha air bersih sudah cukup memadai. Namun, penerapan sanksi perlu ditinjau agar lebih adil dan proporsional, sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardani, N., & Yunita. (2018). Perlindungan Konsumen Atas Produksi Air Minum Dalam Kemasan (Amdk) Yang Tidak Memenuhi Standar Kesehatan Menurut Permenkes Nomor.492/Menkes/Per/Iv/2010 (Suatu Penelitian Di Kabupaten Aceh Besar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 2(4)(November), 761–771. http://jurnalefektif.janabadra.ac.id/wp-content/uploads/2015/11/Efektif-Des-
Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi Kebijakan Energi Baru dan Energi Terbarukan Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 398–412. https://doi.org/10.14710/alj.v1i4.398-412
Azizah, M. (2016). Etika Perilaku Periklanan Dalam Bisnis Islam. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 3(1), 37. https://doi.org/10.21927/jesi.2013.3(1).37-48
Bustomi, A. (2018). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen. Solusi, 16, 1–26.
Fakhriyah, Yeyendra, & Marianti, A. (2013). Integrasi Smart Water Management Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Upaya Konservasi Sumber Daya Air di Indonesia. Indonesian Journal of Conservation, 10(1), 67–41. https://doi.org/10.15294/ijc.v10i1.31036
Fidhayanti, D. (2020). Pengawasan Bank Indonesia Atas Kerahasiaan Dan Keamanan Data/Informasi Konsumen Financial Technology Pada Sektor Mobile Payment. Jurisdictie: Jurnal Hukum Dan Syariah, 11(1), 16–47. https://doi.org/10.18860/j.v11i1.5829
Hamzah, H. (2019). Politik Hukum Sumber Daya Alam. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6(2), 85. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i2.11079
Maileni, D. A. (2014). Tinjauan Yuridis Tanggungjawab Produk Terhadap Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Dimensi, 3(3), 1–8.
Mairizki, F. (2017). Analisa Kualitas Air Minum Isi Ulang Di Sekitar Kampus Universitas Islam Riau. Jurnal Katalisator, 2(1), 9. https://doi.org/10.22216/jk.v2i1.1585
Pramesti, D. S., & Puspikawati, S. I. (2020). Analysis of Turbidity Test Bottled Drinking Water In Banyuwangi District. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 11(2), 75–85. https://doi.org/10.22487/preventif.v11i2.59
Ramadhani. (2020). Peran Poltik Terhadap Pembangunan Hukum Agraria Nasional. Sosek:Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 1(1), 1–6.
Ridlo, M. R. (2023). Studi Filsafat Ekonomi Islam: Analisis Peran Dan Fungsi Pemerintah Dalam Ekonomi. Taraadin, 3(1), 90–109. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/taraadin
Ridwan, M., Syukri, A., & Badarussyamsi, B. (2021). Studi Analisis Tentang Makna Pengetahuan Dan Ilmu Pengetahuan Serta Jenis Dan Sumbernya. Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin, 4(1), 31. https://doi.org/10.52626/jg.v4i1.96
Rizal, F., Jasri, M., & Saifullah, M. (2022). Sistem Informasi Monitoring Pembayaran Santri Pondok Pesantren Misbahul Hidayah-Berbasis Android. Jurnal Nasional Komputasi Dan Teknologi Informasi, 5(5), 811–818.
Savitri Dewi, L. (2019). Kajian Independensi Bank Indonesia Dalam Kedudukannya Sebagai Bank Sentral Menurut Tinjauan Hukum Berdasarkan UUBI Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 9(1), 47–52. https://doi.org/10.32670/coopetition.v9i1.51
Setyaningrum, S. (2015). Kontaminasi Patogen pada Sumber Air dan Upaya Penyisihan Patogen dalam Proses Produksi Air Bersih. Institut Teknologi Bandung, December, 1–9. https://www.researchgate.net/profile/Sinta_Setyaningrum2/publication/287571325_
Widyaningsih, W., & Widyorini, N. (2016). Analisis Total Bakteri Coliform Di Perairan Muara Kali Wiso Jepara. Journal of Maquares, 5(3), 157–164.
Widyastuti, E. S., Kamila, T. R., & Agus Saputra, P. A. (2022). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce: Suatu Perspektif Hukum Islam. Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 43–50. https://doi.org/10.46870/milkiyah.v1i2.208
Yul, O. :, Tampai, S., Sumarauw, J. S. B., Pondaag, J. J., Ekonomi, F., Bisnis, D., Universitas, J. M., & Ratulangi, S. (1644). Implementation of Quality Control on Clean Water Production in Pt. Air Manado. Jurnal EMBA, 5(2), 1644–1652.
Published
2024-06-24
How to Cite
Dong, M., Musthofa, M., & Nilfatri, N. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perlindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran pada Unit Usaha Air Bersih. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 10(1), 19-26. Retrieved from https://e-jurnal.iims.ac.id/index.php/JALHu/article/view/164
Section
Articles