Praktek Jual Beli Ayam Potong Melebihi Kadar Waktu Di Tinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam
Abstract
Penelitian ini membahas praktik jual beli ayam potong melebihi kadar waktu di CV. Berkah Jaya, Kelurahan Parit Culum 1, serta meninjau keabsahannya dari perspektif ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini masih diminati masyarakat karena harga yang lebih murah dan ukuran ayam yang lebih besar, terutama bagi pelaku usaha kuliner yang mencari keuntungan lebih tinggi. Namun, berdasarkan ekonomi Islam, jual beli tersebut dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat objek jual beli yang harus bermanfaat dan tidak merugikan. Ayam potong yang melebihi kadar waktu memiliki kandungan lemak dan kolesterol yang tinggi, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, sehingga masuk dalam kategori jual beli gharar. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar penjual menghentikan praktik ini demi menjaga keberkahan transaksi dan mematuhi prinsip syariah, sementara pembeli disarankan untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dalam memilih ayam potong. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada tinjauan ekonomi Islam, sehingga disarankan penelitian selanjutnya menelaah perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan terhadap praktik serupa
Downloads
Copyright (c) 2024 Angga Tri Saputra, Kurniawan Kurniawan, Siti Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


