Persaingan Usaha Pedagang Sayur Keliling Desa Sungai Beras Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
Abstract
Seorang pedagang harus mampu bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan
dalam menjual barang dagangannya. Sering pedagang mengabaikan apakah strategi
tersebut menggunakan cara yang halal atau haram. Hal ini dimaksudkan agar seorang
pedagang dalam menjalankan usahanya berada dalam batas-batas yang ditentukan oleh
syariah, sehingga strategi yang digunakan tidak merugikan pihak lain. Berdasarkan
masalah tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang persaingan usaha
dalam perspektif etika bisnis islam. Penelitian dilakukan secara intensif tentang latar
belakang keadaan sekarang dan menggambarkan interaksi lingkungan secara tepat sifat
sifat suatu individu, kelompok, unit sosial, lembaga dan masyarakat. Peneliti ke lapangan
untuk meneliti secara intensif, terperinci untuk memaparkan pengetahuan yang peneliti
dapatkan untuk melihat fokus masalah yang ditentukan yaitu di dalam suatu masyarakat
khususnya kepada Pedagang Sayur Keliling di Desa Sungai Beras Kecamatan Mendahara
Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu Pedagang Sayur Keliling mengenai
persaingan usaha dalam perspektif etika bisnis Islam. peneliti dapat mengambil
kesimpulan bahwa Persaingan Usaha Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus
Pedagang Sayur Keliling di Desa Sungai Beras Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten
Tanjung Jabung Timur) belum sesuai dengan etika bisnis Islam.
Downloads
Copyright (c) 2023 Samsudin Samsudin, M. Arif Musthofa, Daud Daud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


