Pola Pembinaan Akhlak Anak oleh Orang Tua di Desa Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Abstract
Pembinaan akhlak anak merupakan kewajiban orang tua untuk mendidik dan membimbingnya. Islam mengajarkan agar orang tua selalu berupaya dalam mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai keislaman. Berdasarkan pengamatan dan wawancarayang dilakukan peneliti di Desa Nibung Putih, ternyata masih juga ditemukan adanya orang tua yang kurang mendidik akhlak nya dengan memberikan contoh yang tidak baik terhadap anak-anaknya seperti mengumpat, memukuli anak, otoriter dan berkata kotor. Meskipun banyak juga diantara orang tua yang telah mempelakukan anaknya dengan baik seperti memberikan contoh bagaimana cara beribadah dengan baik, santun terhadap orang yang lebih tua dan lain sebagainya.
Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan angket sebagai instrumen penilaiannya. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik porsentase. Kemudian hasil porsentase ditafsirkan dengan kriteria kualitas yaitu sangat baik, baik, cukup baik, dan kurang baik serta tidak baik.
Porsentase dari hasil penelitian pada orang tua anak di desa nibung putih menunjukkan pada kualitas cukup baikdengan menggunakan pola pembinaan anaknya melalui pelatihan. Pola pembinaan melalui ketauladanan pada kualitas yang cukup baik juga. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa masih ada sebagian orang tua anak yang belum melakukan pola pembinaan akhlak anak melalui pelatihan dan pemberian keteladanan kepada anaknya.
Downloads
References
Al-Gazali Ilyas, (1995). Pemuda islam, jakarta; Gema Insani Press.
A. Muri Yusuf (1997). Metode penelitian pendidikan. Padang; IKIP
Djamaluddin Ancok (2002). Ilmu Perilaku Manusia Modernt. Jakarta; Gema Insani Press.
Munawwar (1990). Akhlak rasulullah. Jakarta; Depag
Nursid Sumaatmadja (1982). Bimbingan Penyuluhan Kelompok Disekolah. Jakarta; Depdikbud.
Prayetno (1997). Dasar-dasar bimbingan dan konseling. Jakarta; Depdikbud.
Suharsimi Arikunto (1992). Metode penelitian. Jakarta; Gramedia.
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


