System Mitra Pada Ternak Ayam Pedaging Di Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kerja sama yang telah terjadi di kecamatan muara sabak barat kabupatentanjung jabung timur yaitu kerjasama dalam peternakan ayam pedaging, yaitu anatar pemodal dengan plasma atau masyarakat umum. Bagaimana praktek kerja sama tersebut dilihat dari hokum kersama secara Islam atau dalam persepektif ekonomi Islam. Metode analisis data, peneliti menggunkan analisis data secara kualitatif deskriftif, yaitu setelah semua data berhasil peneliti kumpulkan, maka peneliti menjelaskan secara rinci dan sistematis sehingga tergambar secara umum dan dapat dipahami dengan jelas kesimpulan akhirnya. Hasil penelitian menunjukan menurut tinjauan ekonomi Islam, kerja sama yang dilakukan oleh Inti dan plasma sebagai peternak rakyat dibolehkan dalam Islam, dan dianjurkan dengan prinsip tolong-menolong dalam kebaikan. Asalakan kerja sama yang dilakukan tersebut memegang prinsip saling membantu, saling membutuhkan dan saling menguntukan.
Downloads
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


