Pernikahan Dan Tradisi Perayaanya Dalam Perspektif Islam

Keywords: Pernikahan, Tradisi, Perayaan, Hukum Islam

Abstract

Dalam kajian ini penulis berusaha untuk menela’ah tentang pernikahan dan tradisi perayaanya dalam perspektif islam pada masyarakat kelurahan talang babat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Yang mengedepankan gejala-gejala sosial yang murni terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa memaknai pernikahan dan tradisi perayaanya dalam perspektif islam ialah mubah atau boleh, sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW yaitu:  “Laksanakanlah  walimah  walaupun  dengan  seekor  kambing”. (H.R. Bukhari dan Muslim). Di tegaskan juga dalam firman Allah S.W.T. Q.S. Al-Isra’  ayat 26 dan Q.S. An-Nur ayat 32. Adapun indikasi lain dari hasil penelitian ini yaitu terdapat prosesi tradisi perayaanya mengandung unsur maksiat, mubadzir dan sejenisnya maka haram hukumnya atau wajib di tinggalkan. Sesuai perintah Allah S.W.T. dalam Q.S. Al-Isra’  ayat 26-27. 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Zaenal Abidin, STIE Syari'ah Al-Mujaddid
Published
2021-01-25
How to Cite
Abidin, Z. (2021). Pernikahan Dan Tradisi Perayaanya Dalam Perspektif Islam. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 6(1), 1-10. Retrieved from https://e-jurnal.iims.ac.id/index.php/JALHu/article/view/90
Section
Articles