Kekuatan Alat Bukti Keterengan Saksi Yang Memiliki Garis Keturunan Dengan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pencurian Dalam Keluarga

DOI: https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i2.130

  • reza okva marwendi 082182857613
Keywords: Keterangan Saksi, Pencurian, Tindak Pidana.

Abstract

Kekuatan dari alat bukti dari saksi yang memiliki keterkaitan keluarga dengan terdakwa dalam tindak pidana pencurian dalam keluarga, proses pemeriksaan terhadap saksi merupakan alat bukti yang utama dalam suatu tindak pidana. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengungkap kekuatan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa dalam proses pembuktian dan hambatan pembuktian dengan menggunakan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa dalam tindak pidana pencurian dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum primer dan sekunder. Bahan-bahan hukum yang telah didapat dari studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan dianalisis dengan teknik interpretasi sistematis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Keterangan  saksi  sangat  diperlukan  dalam  persidangan  guna  untuk  memberikan  sanksi  yang  tepat  bagi terdakwa. Hambatan pembuktian dari keterangan saksi yang memiliki hubungan dan ikatan dalam keluarga adalah apabila asas minimum pembuktian tidak dapat dibuktikan. Dapat disimpulkan kekuatan dari keterangan saksi yang tidak mengucap sumpah, maka tidak dapat dianggap sebagai alat bukti, melainkan hanya keterangan yang dipertimbangkan hakim.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-11-03
How to Cite
marwendi, reza. (2022). Kekuatan Alat Bukti Keterengan Saksi Yang Memiliki Garis Keturunan Dengan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pencurian Dalam Keluarga. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 8(2), 131-138. https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i2.130
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)