Investasi Asuransi Jiwa Berbasis Unit Link Dalam Perspektif Hukum Islam

  • Idramel Padli Institut Islam Al Mujaddid Sabak
  • M Arif Musthofa Institut Islam Al Mujaddid Sabak
  • Haeran Haeran Institut Islam Al Mujaddid Sabak

Abstract

Asuransi dalam kajian ilmu keislaman baru berkembang pada era ulama kontemporer. Asuransi syariah (Takaful) muncul sebagai alternatif karena asuransi konvensional dianggap mengandung unsur Gharar, Maysir, dan Riba.  Penelitian ini menganalisis investasi dalam asuransi jiwa berbasis unit link dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan interpretasi data yang tepat. Konsep dan perjanjian asuransi jiwa syariah merupakan akad baru yang tidak ditemukan dalam perkembangan awal fiqh Islam, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dalam Islam, asuransi jiwa unit link dianggap tidak sah jika mengandung unsur Riba (bunga), Gharar (ketidakpastian berlebihan), dan Maysir (perjudian). Agar sesuai dengan prinsip syariah, investasi dalam asuransi ini harus memenuhi prinsip bagi hasil (Mudharabah), transparansi informasi, pendekatan bertanggung jawab, serta persetujuan bersama (Ijma’). 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-02-10
How to Cite
Padli, I., Musthofa, M., & Haeran, H. (2025). Investasi Asuransi Jiwa Berbasis Unit Link Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 10(2), 34-40. Retrieved from https://e-jurnal.iims.ac.id/index.php/JALHu/article/view/176
Section
Articles