Perspektif Budaya Hukum Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia

  • Kurniawan Kurniawan STIES Al-Mujaddid

Abstract

Di era reformasi telah menguat kesadaran bahwa salah satu persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum dan tipisnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan aparatnya. Hal ini tecermin dari berbagai kebijakan yang diambil oleh negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Dua hal utama yang telah banyak dilakukan adalah penataan peraturan perundang-undangan melalui pembentukan berbagai aturan hukum baru dan penataan struktur kelembagaan penegak hukum. Sepanjang era reformasi kita telah membentuk ratusan undang-undang, baik undang-undang baru maupun perubahan atas undang-undang lama, baik yang mengatur hukum materiil maupun hukum formil sebagai instrumen penegakan hukum. Kita juga telah melakukan penataan lembaga penegak hukum, baik lembaga-lembaga utama yang memiliki wewenang mulai dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan maupun lembaga-lembaga baru sebagai pendukung dan pendorong penegakan hukum. Penataan manajemen organisasi dan sumber daya lembaga penegak hukum juga telah dilakukan melalui program reformasi birokrasi yang meliputi semua aspek. Gambaran di atas adalah hal yang wajar karena semua harapan tersebut merupakan hak asasi yang secara kodrat telah melekat pada  manusia sebagai anugerah dari Yang Maha Kuasa. Akan tetapi sering manusia memperjuangkan terhadap apa yang menjadi haknya tidak dapat terwujud sesuai harapan. Pada artikel ini akan dibahas kemungkinan-kemungkinan yang dapat menjelaskan hal tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alisyahbana, S. Takdir, Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia. Dilihat dari Jurusan Nilainilai. Jakarta, Idayu Press, 1977.
Artadi, I Ketut, Hukum Dalam Perspektif Kebudayaan. Denpasar, Pustaka bali Post. 2006.
Muladi, H. Prof. Dr. SH, (editor) : Hak Asasi Manusia ; Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, PT. Refika Aditama, Bandung, 2009.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perihal Kaedah Hukum. Bandung, Alumni, 1982.
Ramdlon Naning, SH., “Cita dan Citra Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia.” Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia, Program Penunjang Bantuan Hukum Indonesia. Jakarta, 1983.
Satjipto Raharjo, Hukum dan Perubahan Sosial. Suatu Tinjauan Teoritis serta PengalamanPengalaman di Indonesia. Alumni, Bandung, 1979.
Soerjono Soekanto, Hukum dan Masyarakat, Universitas Airlangga, 1977.
Tilaar, H.A.R., Prof. Dr., M.Sc., Ed., dkk : 2001. Dimensi-Dimensi Hak Asasi Manusia dalam Dalam Penegakan Hukum. PT. Alumni, Bandung. 1999.
Wila Huky, Pengantar Sosiologi. Usaha Nasional, Surabaya. 1982.
Woro Winandi , Reformasi Penegakkan HAM di Era Globalisasi, dalam Muladi, 2009.
Published
2022-06-01
How to Cite
Kurniawan, K. (2022). Perspektif Budaya Hukum Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 8(1), 38-48. https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i1.120
Section
Articles