Hadits Sebagai Sumber Tasyri’ Dalam Islam
Abstract
Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun ukhrawi untuk keselamatan manusia. Al-Qur’an menjelaskan berbagai hal terkait dengan kehidupan manusia, baik secara terperinci (tafshili) maupun global (mujmal) dan sekaligus dilengkapi dengan hadits sebagai media untuk mengelaborasi hal-hal yang masih mubham dalam al-Qur’an. Dengan berpatokan pada Al-Qur’an dan hadits ummat manusia akan mendapatkan apa yang mereka cari, yakni ketenangan, kedamaian sebagai makhluk social, kebahagiaan, dan kemakmuran. Namun sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai saat ini tidak sedikit orang yang meragukan dan mengingkari kebenaran Al-Qur’an juga al-hadits sebagai sumber utama dalam penetapan hukum dalam Islam. penelitian ini menggunakan metode literature review. Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-quran, dimana kita diwajibkan mempercayai hadits sebagaimana kita mempercayai al-quran. Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an adalah sebagai bayan al-taqrir (penjelasan memperkuat apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an; sebagai bayan al-Tafsir(menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur’an); sebagaibayan al-tasyri’ (mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya (ashl) saja); sebagai bayan al-Nasakh (menghapus, menghilangkan, dan mengganti ketentuan yang teradapat dalam Al-Qur’an).
Downloads
References
Aminuddin. (2002). Pendidikan agama Islam untuk perguruan tinggi / Aminuddin, dkk. In Jakarta: Fikra Publika. http://www.myusro.id/wp-content/uploads/2022/07/Buku-PAI-untuk-Perguran-Tinggi-UNJ-2020.pdf
Anwar, K., Halimah, N., Tulsadiah, R., & Amelia, I. (2023). Menjaga Kemuliaan Al-Qur’an Dalam Islam. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(6), 1330–1340. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i6.288
Hadi, N. F., & Afandi, N. K. (2021). Literature Review is A Part of Research. Sultra Educational Journal, 1(3), 64–71. https://doi.org/10.54297/seduj.v1i3.203
Juhra, A. (2023). Perspektif Islam Dalam Pendidikan Yang Ideal Bagi Kehidupan Manusia. Indonesian Jpurnal of Teaching Anf Teacher Education, 3(2), 69–75.
Nabila. (2021). Tujuan Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(5), 867–875.
Ridwan, M., Umar, M. H., & Ghafar, A. (2021). SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA (Kajian Deskriptif Kualitatif Tentang Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’). Borneo: Journal of Islamic Studies, 1(2), 28–41.
Suryanti, E., Malihatusolihah, E. M., Rifa, I., & Marlina, L. (2023). Pendidikan dalam Perspektif Al Quran. Indonesian Journal of Teaching and Learning, 2(1), 1–12.
Copyright (c) 2023 Salis Masruhin, Husein Abdul Wahab, Abdul Manan Syafi’i

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


