Prinsip-Prinsip Coordinating Dalam Islam

  • Salis Masruhin UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Suaidi Asyari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Minnah Elwiddah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengertian koordinasi; mengetahu tentang Kepemimpinan Partisipatif sebagai bentuk koordinasi; menjelaskan tentang Pendelegasian wewenang sebagai bentuk aplikasi dalam koordinasi; mengetahui Prinsip-prinsip koordinasi dalam manajemen Islam. Penelitian ini diselesaikan dengan penelitian kualitatif deskriptif. Kehadiran peneliti adalah proses partisipasi. Mayoritas sumber data digunakan dari jurnal ilmiah dan beberapa buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemimpin partisipatif adalah merupakan salah satu gaya kepemimpinan yang melibatkan peran dan koordinasi aktif dengan bawahan dalam mengambil dan melaksanakan keputusan. Sedangkan pendelegasian adalah pemberian tugas dan tanggung jawab oleh seorang pimpinan kepada bawahannya pendelegasian wewenang (delegation of authority) adalah pemberian tugas atau tanggung jawab oleh seorang pimpinan kepada bawahannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-12
How to Cite
Masruhin, S., Asyari, S., & Elwiddah, M. (2024). Prinsip-Prinsip Coordinating Dalam Islam. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 8(2), 139-149. Retrieved from https://e-jurnal.iims.ac.id/index.php/JALHu/article/view/148
Section
Articles