Genealogi Epistemologi Tauhid Dalam Perkembangan Peradaban Islam Klasik Hingga Kontemporer: Analisis Historis-Filosofis
Abstract
Tauhid merupakan fondasi utama dalam bangunan pemikiran Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai doktrin teologis, tetapi juga menjadi dasar epistemologis dalam membangun tradisi keilmuan dan peradaban Islam. Seiring dengan perkembangan sejarah, epistemologi tauhid mengalami transformasi yang dipengaruhi oleh dinamika sosial, politik, budaya, serta interaksi umat Islam dengan berbagai tradisi intelektual. Penelitian ini bertujuan menganalisis genealogi epistemologi tauhid dalam perkembangan peradaban Islam sejak periode klasik hingga kontemporer melalui pendekatan historis-filosofis. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari literatur primer berupa karya para pemikir Islam klasik dan modern serta literatur sekunder berupa bukuĀ dan artikel jurnal bereputasi yang relevan. Analisis dilakukan melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan analisis filosofis terhadap perkembangan paradigma epistemologi tauhid pada setiap periode sejarah Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi tauhid berkembang melalui proses dialektis yang memperlihatkan kesinambungan. Pada masa awal Islam, wahyu menjadi sumber utama pengetahuan yang terintegrasi dengan akal dan pengalaman empiris. Memasuki periode pascaklasik terjadi kecenderungan stagnasi akibat dominasi taqlid dan fragmentasi politik, meskipun tradisi keilmuan tetap berkembang dalam bidang tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa epistemologi tauhid memiliki relevansi strategis sebagai paradigma pengembangan ilmu pengetahuan yang integratif, holistik, dan berorientasi pada nilai-nilai ketuhanan dalam menjawab tantangan peradaban global.
Downloads
Copyright (c) 2024 Ilhamzah Ilhamzah, Fadhilah Insani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
The author who published his manuscript in the Al Mujaddid Humaniora Journal (JALHu) agrees to the following conditions:
The copyright in each article belongs to the author, and the author acknowledges that JALHu has the right as the party that publishes for the first time with a license: Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, modify, modify, and make derivative works of this material for any purpose, including commercial purposes, so long as they credit the author of the original work. Authors can also enter writing separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (for example: sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in the Journal of Al Mujaddid Humaniora (JALHu).


